Sakramen Perkawinan

Baca persyaratan terlebih dahulu, kemudian isi formulir di bawah ini

PERSYARATAN SAKRAMEN PERKAWINAN

PAROKI ST. ANTONIUS MUNTILAN

Tahap ini dilakukan setelah formulir KPHB selesai dan siap diproses ke formulir perkawinan.

Tahap Persiapan

  • Formulir KPHB harus sudah diisi terlebih dahulu.
  • Siapkan data baptis, data keluarga, dan informasi rencana perkawinan.
  • Lengkapi semua data sesuai dokumen gereja yang berlaku.

Tanda Tangan

  • Formulir perkawinan membutuhkan tanda tangan calon suami dan calon istri.

ℹ️ Informasi Penting

Pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memenuhi semua persyaratan di atas sebelum mengisi formulir pendaftaran. Jika ada pertanyaan, silakan hubungi Sekretariat Paroki atau Ketua Lingkungan Anda.

1
2
3

🤵 IDENTITAS CALON SUAMI

👰 IDENTITAS CALON ISTRI

👨 ORANG TUA CALON SUAMI

👨 ORANG TUA CALON ISTRI

👤 IDENTITAS SAKSI 1

👤 IDENTITAS SAKSI 2

💒 KETERANGAN PERNIKAHAN

📧 KONTAK

📌 Catatan:

  • Formulir Perkawinan digunakan setelah KPHB selesai.
  • Isi data kedua calon mempelai, orang tua, saksi, dan jadwal perkawinan dengan lengkap.
  • Lampirkan surat baptis terbaru serta sertifikat KPHB bila diminta.

Review & Konfirmasi

Penting: Formulir ini akan diproses oleh pihak gereja. Anda akan menerima email notifikasi untuk mengubah atau menambah data. Formulir akan ditandatangani secara digital oleh:

  • ✓ Calon Suami
  • ✓ Calon Istri

Data yang Anda Masukkan:

Anda sudah yakin dengan data di atas?