Sakramen Penguatan

Baca persyaratan terlebih dahulu, kemudian isi formulir di bawah ini

PERSYARATAN SAKRAMEN PENGUATAN (KRISMA)

PAROKI ST. ANTONIUS MUNTILAN

Penguatan adalah tanda kedewasaan iman dan penyempurnaan rahmat baptisan.

Syarat Rohani dan Kanonik

Calon penerima Sakramen Penguatan perlu menunjukkan kesiapan iman dan memenuhi ketentuan usia yang ditetapkan.

  • Sudah dibaptis secara Katolik.
  • Sudah menerima Komuni Pertama.
  • Mengikuti pendampingan yang ditetapkan paroki.
  • Genap berusia 13 tahun pada saat mulai pendampingan atau sudah dewasa.

Wali Penguatan

Wali penguatan mendampingi calon dalam perjalanan iman dan menjadi saksi penerimaan sakramen.

  • Dianjurkan wali penguatan adalah wali baptis dari penerima Sakramen Penguatan tersebut.
  • Apabila wali baptis sudah tidak dapat dihubungi lagi, dapat menunjuk orang lain sebagai wali penguatan yang sesuai dengan persyaratan wali baptis.

Administrasi

  • Menyerahkan fotokopi Surat Baptis terbaru.
  • Mengikuti pelajaran agama khusus Krisma selama masa persiapan (biasanya 6 bulan hingga 1 tahun).
  • Memenuhi standar kehadiran yang ditetapkan selama masa persiapan.
  • Sudah menerima Komuni Pertama dan mempersiapkan diri dalam keadaan rahmat melalui Sakramen Tobat.

ℹ️ Informasi Penting

Pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memenuhi semua persyaratan di atas sebelum mengisi formulir pendaftaran. Jika ada pertanyaan, silakan hubungi Sekretariat Paroki atau Ketua Lingkungan Anda.

1
2
3

👤 Data Anak

⛪ Informasi Baptis

👨‍👩‍👧 Data Orang Tua

💒 Status Perkawinan Orang Tua

✝️ Sakramen Penguatan

📧 Kontak

📌 Catatan:

  • Disiapkan oleh Tim Inisiasi (ditampilkan pada PDF).
  • Usia layak: genap 13 tahun saat mulai pendampingan atau sudah dewasa.

Dokumen Persyaratan

Foto atau scan setiap dokumen berikut. Semua dokumen wajib dilampirkan sebelum formulir dikirim.

Review & Konfirmasi

Penting: Formulir ini akan diproses oleh pihak gereja. Anda akan menerima email notifikasi untuk mengubah atau menambah data. Formulir akan ditandatangani secara digital oleh:

  • ✓ Ketua Lingkungan
  • ✓ Orang Tua

Data yang Anda Masukkan:

Dokumen Terlampir:

  • Fotokopi Surat Baptis
  • Bukti Penerimaan Komuni Pertama

Anda sudah yakin dengan data di atas?